Iklan

12 Poin Ini Wajib Diperhatikan Operator Sekolah Supaya Status Validiasi Dukungan Profesi Guru Valid Di Isu Gtk

12 Poin Ini Wajib Diperhatikan Operator Sekolah Supaya Status Validiasi Dukungan Profesi Guru Valid Di Isu Gtk
Sertifikasi Guru - Dikalangan Operator Sekolah, data guru yang yang sudah mendapat akta pendidik wajib menjadi prioritas utama dalam pengolahan data dapodik. Hal ini dikarenakan proses pencairan dana sertifikasi guru atau santunan profesi guru menurut hasil entri data yang dilakukan oleh operator sekolah. Selain itu valid atau tidaknya data guru sertifikasi ini juga memilih kualitas anda sebagai operator sekolah.

Data guru yang mempunyai akta pendidik harus benar-benar valid saat dikirimkan secara online melalui aplikasi dapodik, kalau data tersebut tidak valid sanggup menjadikan tpp guru atau santunan profesi guru tidak sanggup dicairkan. Proses Perbaikan untuk data guru sertifikasi ini sanggup dilakukan hanya dalam 1 semester saja, dan kalau dalam satu semester data guru sertifikasi tetap tidak valid maka dana sertifikasi guru atau tpp guru tersebut untuk dua periode akan hangus.

Banyak hal yang menjadikan data guru bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi tidak valid namun ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pengolahan data di dapodik untuk meminimalisir terjadinya human error yang menjadikan data guru sertifikasi atau santunan profesi guru tidak valid. Point-point tersebut akan saya bahas secara detail sesuai pengalaman saya menjadi operator sekolah semenjak tahun 2014. 

#1 Identitas Guru Sertifikasi
Pada aplikasi dapodik di tab GTK silakan cek identitas guru sertifikasi. Fokus utama pada identitas guru yang harus diperhatikan ialah nama guru, tanggal lahir, nama ibu, jenis PTK (diisi sesuai kiprah disatuan pendidikan contohnya guru kelas/guru mapel/kepala sekolah yang bersumber dari SK Pembagian Tugas dan Sertifikat Pendidik), status kepegawaian, NIP, NUPTK, SK pengangkatan dan TMT (Sumber : SK yang didapat pertama kali mengajar), SK CPNS, TMT CPNS, TMT, PNS, Sumber Gaji (Sumber : SK CPNS dan SK PNS/100%). Lakukan konsultasi dengan guru sertifikasi yang bersangkutan apakah data tersebut sudah benar atau sanggup cek di website BKN pada kepingan profil PNS kemudian samakan data pada Guru PNS di website BKN tersebut dengan data yang ada di dapodik.

#2 Riwayat Sertifikasi
Riwayat sertifikasi ada pada tab GTK pilih nama guru kemudian klik ubah, Riwayat sertifikasi wajib di isi sesuai akta pendidik yang dimiliki guru bersangkutan. Fokus utamanya ialah Nomor Sertifikat, bidang studi yang diampu, dan Nomor Registrasi Guru (NRG). untuk NRG sumbernya ialah kartu NRG atau sanggup cek di Info laman isu PTK atau laman isu GTK.

#3 Riwayat Pendidikan Formal
Riwayat pendidikan formal ada pada tab GTK pilih nama guru kemudian klik ubah. Fokus utama pada kepingan pendidikan formal ialah data ijazah terakhir. 

#4 Tugas Tambahan
Tugas pelengkap wajib di isi bagi guru sertifikasi yang mempunyai kiprah pelengkap menyerupai kepala sekolah, wakil kepala sekolah sesuai bidang masing-masing (jenjang SMP/SMA/sederajat), sumber data dari SK Tugas Tambahan. Untuk guru kelas dan guru mapel di SD biarkan tetap kosong.

#5 Nilai Test
Nilai test ini wajib diisi dan fokus utama pada nilai test ialah nomor Peserta atau nomor UKG. Perikasalah nomor UKG dengan teliti sebab kalau nomor tersebut salah atau tidak diisi maka kita tidak sanggup melihat data guru sertifikasi tersebut pada layanan isu GTK di SIM PKB yang berakibat kita tidak sanggup mengecek apakah hasil singkron dapodik sudah valid atau belum.

#6 Riwayat Gaji Berkala
Silakan tanyakan ke guru sertifikasi bersangkutan apakah ada SK honor terpola baru. Riwayat honor terpola ini kuat besar terhadap proses pencairan dana sertifikasi guru. fokus utamanya ialah pada TMT kenaikan honor terpola yang ada pada SK terpola terakhir. Jangan asal input atau entri riwayat honor berkala, namun perhatikan TMT pada SK Berkala terakhir PNS. 

Jika TMT terpola PNS yang gres di bulan Juli 2018 atau di bawahnya sedangkan data yang kita entri ini dikirim untuk pencairan sertifikasi triwulan ke 3 (Juli-September) maka data honor terpola guru sertifikasi tersebut wajib di entri pada aplikasi dapodik.

Namun, kalau TMT terpola gres guru sertifikasi di bulan Agustus 2018 atau di atasnya. maka jangan di entri dulu pada aplikasi dapodik. kalau anda bilang ini jangan di entri dulu pada guru bersangkutan niscaya jawabannya kenapa demikian???

Hal ini dikarenakan besarnya jumlah pencairan dana sertifikasi guru diambil dari honor PNS bulan pertama pada triwulan berjalan, contohnya untuk pencairan periode juli 2018- september 2018 maka besarnya uang sertifikasi yang akan diterima mengacu pada honor di bulan Juli 2018 dan kalau data TMT terpola dibulan agustus anda entri di dapodik akan menjadikan perbedaan jumlah honor yang diterima dengan jumlah honor pada isu GTK dan berakibat pada data guru sertifiksi tidak valid.

#7 Riwayat Kepangkatan
Silakan tanyakan ke guru sertifikasi bersangkutan apakah ada SK naik pangkat gres atau SK golongan baru?, terkadang ada guru sertifikasi yang sudah mendapat sk kenaikan pangkat gres namun tidak komfirmasi kepada operator sekolah, jadi sebagai operator kita perlu menanyakan kepada guru sertifikasi yang bersangkutan.

#8 Penugasan
Penugasan guru sertifikasi wajib diisi atau di centang, untuk menghindari human error atau lupa sebaiknya silakan centang semua keaktifan PTK selama setahun (Juli-Juni). Tidak ada duduk kasus kalau di centang semua.

#9 Rombongan Belajar (Rombel)
Pada kepingan rombongan berguru di aplikasi dapodik silakan perhatikan kurikulum yang dipakai (kurikulum 2013/KTSP), anggota rombel utamakan pada kelas yang mempunyai siswa di atas 20 siswa.  Jika kelas pararel (ganda) contohnya Kelas VI.a dan kelas VI.b maka pembagian anggota rombelnya ialah (20:20) yang artinya kalau dua rombel kelas 6 tersebut mempunyai siswa sebanyak 38 maka pembagian rombelnya ialah 20 siswa untuk kelas VI.a dan 18 siswa untuk kelas VI.b.

Anda juga sanggup memanipulasi data pada anggota rombel ini, contohnya guru sertifikasi pada prakteknya mengajar di kelas 6 dengan jumlah siswa 15, sementara ada guru lain yang belum sertifikasi mengajar di kelas 5 dengan jumlah siswa 21. di dapodiknya anda sanggup alihkan guru sertifikasi masukan di kelas 5 dan guru non sertifikasi tersebut masukan pada kelas 6. Hal ini dilakukan semoga data guru sertifikasi tersebut valid, namun sebelum langkah ini anda lakukan sebaiknya silakan konfirmasikan dulu dengan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.

Masih pada kepingan rombel tepatnya pembelajaran rombel utama, periksalah dengan teliti jumlah jam pelajaran. untuk guru kelas jangan hingga kurang dari 24 jam begitu juga dengan guru mapel. untuk guru mapel silakan kalkulasikan jumlah jam pada setiap rombel jangan hingga kurang dari 24 jam.

#10 Jadwal Pelajaran
Pada kegiatan pelajaran silakan periksa dengan teliti hasil entri data yang anda lakukan, jumlah jam pada kegiatan pelajaran harus sama dengan jumlah jam pada tab pembelajaran rombel utama (poin 9).

#11 Absen Online DHGTK
Silakan isi bolos online di server DHGTK, untuk guru sertifikasi sebaiknya di centang semua sesuai hari efektif sebab kalau ada alpa atau izin maka dana sertifikasinya akan dipotong. Lalu kunci Absen online melalui akun kepala sekolah setiap tamat bulan.

#12 Info GTK atau isu PTK di SIM PKB
Silakan jalan masuk server SIM PKB pada layanan isu GTK secara rutin, cek data guru sertifikasi pada status validasi santunan profesi guru. Pada kolom verifikasi data santunan sertifikasi guru pastikan semua data suda tercentang hijau. Jika masih terdapat data silang (x) merah silakan telusuri permasalahan tersebut pada aplikasi dapodik dan perbaiki secepat mungkin.

Demikian isu semoga status validasi santunan profesi valid dan sanggup cepat sanggup SKTP pada isu GTK. semoga bermanfaat.
Share This :