Bahasa Indonesia merupakan bahasa pembentuk hati dan pikiran keindonesiaan, termasuk dalam bentuk kesusastraannya. Kehendak akan bersatu (le désir d'être ensemble dalam ungkapan Ernest Renan) sebagai syarat adanya bangsa telah disepakati pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam wujud bahasa persatuan. Elemen bahasa bukan agama dan/atau ras dipilih sebagai lambang kesatuan negara-bangsa Indonesia yang bermartabat.
Pluralisme dan multilingualisme bahasa di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi melalui pendidikan. Kebijakan yang memasukkan tiga jenis bahasa dalam pendidikan harus sanggup meningkatkan tugas bahasa-bahasa yang hidup di Indonesia. Bahasa Indonesia harus semakin mantap sebagai peneguh identitas bangsa dan penyatu keberagaman suku dan/atau ras di Indonesia. Bahasa kawasan harus bisa membentuk generasi muda Indonesia yang sadar akan kebesaran tradisi dan budayanya. Sementara itu, bahasa abnormal harus bisa menyiapkan generasi muda Indonesia semoga bisa bersaing di dunia internasional.
Saat ini bahasa Indonesia sedang berjuang untuk memantapkan kiprahnya sebagai lambang identitas bangsa di tengah maraknya penggunaan bahasa abnormal di ruang publik.
Penegakan kejayaan identitas bangsa ini perlu dilakukan melalui penegakan peraturan kebahasaan sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan bahasa abnormal di ruang publik tanpa mengendurkan upaya untuk menguasai bahasa Inggris dan bahasa abnormal lainnya sebagai taktik selain sebagai sarana komunikasi untuk memahami cara berpikir penutur bahasa itu.
Globalisasi juga telah membawa konsekuensi bangsa Indonesia berintegrasi dengan bangsa lain sehingga terbentuk sebuah masyarakat antarbangsa, menyerupai pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Integrasi antarbangsa itu dibutuhkan berdampak faktual untuk mengatakan kejayaan jati diri dan daya saing bangsa Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai ilmu taktik kebahasaan perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk diplomasi lunak dengan wawasan kebinekaan yang lebih luas untuk menyebabkan bahasa dan sastra Indonesia setara secara internasional dengan bahasa dan sastra dari negara maju yang lain.
Sementara itu, yang tidak kalah penting kemajuan teknologi isu telah berkembang begitu rupa sehingga berdampak pada cara bertindak dan bertutur yang sekaligus mencerminkan hati dan pikiran. Kehalusan hati dan pikiran yang mestinya terungkap melalui sastra telah mulai luntur. Hanya dengan mengetukkan jari atau jempol pada tombol gawai, sangat gampang seseorang membuatkan kata-kata kasar, perkataan bohong, atau ungkapan yang bernilai rasa dan pikiran negatif. Untuk mengantisipasi kemungkinan retaknya kesatuan bangsa Indonesia sebagai tanggapan perkembangan zaman ini, bahasa dan sastra juga dibutuhkan menjadi landasan kekuatan kultural bangsa Indonesia untuk membangun karakter bangsa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2018 akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI). Kongres itu merupakan lembaga bagi para pecinta dan pemerhati bahasa dan sastra untuk membahas banyak sekali duduk kasus kebahasaan dan kesastraan yang dihadapi ketika ini.
KBI XI bertujuan untuk menjayakan negara-bangsa Indonesia melalui bahasa dan sastra Indonesia. Secara khusus, KBI XI membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, pemanfaatan, serta penegakan kebijakan bahasa dan sastra Indonesia untuk membawa negara-bangsa Indonesia berjaya pada masa global ini.
TEMA DAN SUB TEMA
Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI) mengangkat tema “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”. Tema tersebut dijabarkan ke dalam subtema-subtema berikut.
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- Bahasa Indonesia di Ruang Publik
- Bahasa, Sastra, dan Teknologi Informasi
- Ragam Bahasa dalam Berbagai Ranah Kehidupan
- Pemetaan dan Kajian Bahasa dan Sastra Daerah
- Pengelolaan Bahasa dan Sastra Daerah
- Bahasa, Sastra, dan Kekuatan Kultural Bangsa Indonesia
- Bahasa dan Sastra untuk Strategi dan Diplomasi
- Politik dan Perencanaan Bahasa dan Sastra
- Edaran Khusus Kongres Bahasa Indonesia XI - 2 Januari 2018
- Pendaftaran penerima dan pemakalah - 2 Januari 2018 – 28 Mei 2018
- Pengumuman hasil seleksi penerima dan pemakalah - 28 Juli 2018
- Konfirmasi keikutsertaan penerima dan pemakalah - 28 Juli – 28 Agustus 2018
- Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XI - 28 – 1 November 2018
Tempat: Jakarta
Waktu : 28 Oktober-1 November 2018
Makalah dalam kongres ini akan disajikan dalam tiga kategori sidang, yakni sidang pleno, gelar wicara, dan sidang kelompok. Pemakalah untuk sidang pleno dan gelar wicara merupakan pemakalah usul yang ditentukan oleh panitia. Pemakalah untuk sidang kelompok ialah anggota masyarakat yang diseleksi menurut makalah dengan ketentuan sebagai berikut.
- Makalah harus sesuai dengan subtema Kongres Bahasa Indonesia XI.
- Makalah sanggup berupa hasil penelitian, kajian teoretis, atau pengalaman mudah yang berkaitan dengan bahasa dan sastra (Indonesia, daerah, atau asing) serta belum pernah dipublikasikan.
- Calon pemakalah kongres mengisi formulir registrasi dan menulis makalah yang berafiliasi dengan subtema KBI XI dengan ketentuan sebagai berikut.
- Naskah ditik dengan spasi satu di atas kertas ukuran A4 dengan karakter times new roman ukuran 12, sebanyak 13—18 halaman.
- Judul tidak lebih dari 15 kata
- Nama penulis tanpa gelar diikuti nama dan alamat instansi serta alamt pos-el penulis
- Abstrak tidak lebih dari 300 kata, memuat permasalahan dan tujuan, metode penelitian, dan hasil; ditulis dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, dengan karakter miring (italic), jenis karakter times new roman ukuran 10
- Kata kunci 3-5 kata/frasa dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, dengan karakter miring (italic) sesudah abstrak
- Pendahuluan memuat latar belakang, permasalahan, tujuan, urgensi, dan tinjauan pustaka yang relevan
- Landasan teori memuat teori atau pola yang dipakai untuk menganalisis data
- Pembahasan memuat hasil dan analisis data dengan mengacu pada landasan teori yang digunakan
- Penutup merupakan jawaban dari permasalahan yang terdapat dalam pendahuluan
- Daftar pustaka memakai minimal 12 acuan, 80% di antaranya berupa pola primer yang berasal dari gagasan, teori/konsep, hasil-hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal ilmiah, baik cetak maupun elektronik; pola yang dirujuk merupakan hasil publikasi sepuluh tahun terakhir kecuali pola klasik yang dipakai sebagai materi kajian historis; daftar pustaka dan sitasi di dalam naskah mengacu pada model APA (http://www.apastyle.org)
- Tabel/grafik/gambar tidak lebih dari 25% volume naskah secara keseluruhan.
- Calon pemakalah sidang kelompok sanggup mendaftar melalui badanbahasa.kemdikbud.go.id
- Pemakalah tidak dipungut biaya pendaftaran, transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
- Semua pemakalah akan mendapat perlengkapan seminar, tetapi hanya pemakalah yang mengikuti persidangan secara penuh yang akan mendapat akta KBI XI.
SELEKSI PESERTA
Calon penerima sanggup mengajukan permohonan keikutsertaan dengan ketentuan sebagai berikut.
- Calon penerima kongres ialah pakar, praktisi, pemerhati, pencinta bahasa dan sastra, baik dari dalam maupun luar negeri yang akan diseleksi oleh panitia.
- Calon penerima kongres mengisi formulir registrasi dan menulis esai yang berafiliasi dengan subtema KBI XI dengan ketentuan sebagai berikut.
- Naskah ditik dengan spasi satu di atas kertas ukuran A4 dengan karakter times new roman ukuran 12 dan kemudian disalin pada kolom esai pada ketika registrasi daring.
- Esai berisi perihal strategi, ide, inovasi, atau ajaran yang berafiliasi dengan subtema KBI XI.
- Jumlah kata pada esai maksimum 300 kata.
- Calon penerima kongres mendaftar melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.
- Peserta yang lolos seleksi bersedia mengikuti seluruh rangkaian program kongres.
- Peserta yang lolos tidak dipungut biaya pendaftaran, transportasi, konsumsi, dan akomodasi
- Semua penerima akan mendapat akta dan perlengkapan seminar (dengan syarat penerima mengikuti rangkaian program kongres secara penuh).
Share This :
comment 0 comments
more_vert