HARI BAHASA IBU TAHUN 2018 BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Tema
“KEBINEKAAN BAHASA DAERAH SEBAGAI POTENSI PEMAJUAN BANGSA”
Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu
Dalam rangka Hari Bahasa Ibu Internasional yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Februari, UNESCO mengulangi komitmennya terhadap keragaman bahasa dan mengingatkan kita untuk merayakan hari itu sebagai pengingat bahwa keanekaragaman bahasa dan multilingualisme sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan. UNESCO juga memakai hari itu untuk berfokus pada keragaman bahasa dan multilingualisme sebagai bab integral dari pembangunan berkelanjutan, khususnya untuk mewujudkan Empat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal 4 [SDG4], sasaran 4.6 dan 4.7) mengenai pendidikan (https://en.unesco.org; lihat pula http://unesdoc.unesco.org/images/0024/002473/247333e.pdf).
Sehubungan dengan itu, untuk perayaan Hari Bahasa Ibu tahun 2018 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu dengan mengambil tema “Kebinekaan Bahasa Daerah sebagai Potensi Pemajuan Bangsa”. Tema tersebut mengingatkan kita kembali tentang khazanah bahasa tempat di Indonesia yang sangat bervariasi dan tersebar dari Sabang hingga Merauke dan dari Miangas hingga Rote. Di sisi lain, tema itu juga mengingatkan kita untuk melestarikan keanekaragaman bahasa tempat dan menjadikannya sebagai sarana dalam proses memajukan bangsa, khususnya mempromosikan pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu yang di Indonesia identik dengan bahasa tempat pada awal jenjang sekolah.
Oleh alasannya yaitu itu pula, untuk memantik kepedulian masyarakat terhadap bahasa ibu, Badan Bahasa menyelenggarakan kegiatan Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu pada tanggal 21 Februari 2018 di Gedung Samudra, Badan Bahasa sebagai rangkaian dari aktivitas rutin tahunan untuk peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. Isu penting dalam tema besar aktivitas Gelar Wicara Bahasa Ibu akan dipaparkan oleh Kepala Badan Bahasa. Topik-topik lain yang terkait tema akan diangkat dalam yaitu (1) pemajuan budaya dalam konstelasi sejarah bangsa indonesia (yang akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), (2) tugas forum watak dalam pelestarian bahasa tempat (yang akan disampaikan oleh Raja Negeri Hitu Lama, Maluku Tengah, Provinsi Maluku), (3) tugas pemerintah tempat dalam pengembangan dan pelindungan bahasa tempat (yang akan disampaikan oleh Bupati Rote-Ndao, Provinsi NTT). Dua tokoh, yakni Bupati Rote dan Raja Hitu yaitu tokoh yang pernah mendukung dan bekerja sama dalam aktivitas konservasi dan revitalisasi bahasa tempat yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa.
Adapun Festival Tunas Bahasa Ibu akan menampilkan hasil-hasil konservasi dan revitalisasi bahasa tempat yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di tempat Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Barat, dan Jawa Barat. Penampilan dalam pameran ini berupa penyajian pantun, pidato, dongeng rakyat, atau permainan anak beserta lagu rakyatnya yang akan disajikan oleh belum dewasa dan cukup umur Tunas Bahasa Ibu yang pernah mengikuti kegiatan pelindungan bahasa daerah.
Pelindungan Bahasa dan Sastra
Topik bahasa ibu di dunia internasional tetap menjadi gosip penting saat bahasa-bahasa tempat di dunia mulai banyak yang punah; keanekaragaman bahasa semakin terancam alasannya yaitu semakin banyak bahasa yang hilang. Setiap dua ahad rata-rata satu bahasa hilang; hal itu setara dengan hilangnya warisan budaya dan intelektual bangsa itu sendiri (lihat https://en.unesco.org/international-mother-language-day).
Hingga 28 Oktober 2017, Badan Bahasa telah memetakan sebanyak 652 bahasa tempat (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia. Bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum semua teridentifikasi. Jumlah hasil pemetaan tersebut tentunya akan bertambah seiring bertambahnya jumlah tempat pengamatan (DP) dalam pemetaan berikutnya. Hasil Pemetaan Bahasa sanggup dilihat di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id/petabahasa/ atau eksklusif di alamat: http://118.98.223.79/petabahasa/
Dari 652 bahasa tempat yang telah dicatat dan diidentifikasi tersebut, gres 71 bahasa yang telah dipetakan vitalitas atau daya hidupnya (berdasarkan kajian vitalitas bahasa pada 2011—2017). Hasilnya, 11 bahasa dikategorikan punah, 4 bahasa kritis, 19 bahasa terancam punah, 2 bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan (stabil, tetapi terancam punah), dan 19 bahasa berstatus aman. Daftar Bahasa yang sudah dikaji vitalitasnya yaitu sebagai berikut.
Punah (11 Bahasa)
Di Maluku dan Maluku Utara
- Bahasa Kajeli/Kayeli
- Bahasa Piru
- Bahasa Moksela
- Bahasa Palumata
- Bahasa Ternateno
- Bahasa Hukumina
- Bahasa Hoti Bahasa
- Serua Bahasa Nila
- Bahasa Tandia
- Bahasa Mawes
- Reta (NTT)
- Bahasa Saponi (Papua)
- Bahasa Ibo (Maluku)
- Bahasa Meher (Maluku Tenggara Barat)
- Bahasa Hulung (Maluku)
- Bahasa Samasuru (Maluku)
- Bahasa Mander (Papua)
- Bahasa Namla (Papua)
- Bahasa Usku (Papua)
- Bahasa Maklew/Makleu (Papua)
- Bahasa Bku (Papua)
- Bahasa Mansim Borai (Papua)
- Bahasa Ponosokan/Ponosakan (Sulawesi)
- Bahasa Konjo (Sulawesi)
- Bahasa Bajau Tungkal Satu (Sumatra)
- Bahasa Lematang (Sumatra)
- Bahasa Dubu (Keerom, Papua)
- Bahasa Irarutu (Fakfak Papua)
- Bahasa Podena (Sarmi, Papua)
- Bahasa Sangihe Talaud (Minahasa, Sulut)
- Bahasa Minahasa (Gorontalo)
- Bahasa Nedebang (NTT)
- Bahasa Suwawa (Bone Bolango, Gorontalo)
- Bahasa Hitu (Maluku)
- Bahasa Tobati (Papua)
- Bahasa Buru (Maluku)
- Bahasa Lisabata (Maluku)
- Bahasa Luhu (Maluku)
- Bahasa Meoswar (Papua)
- Bahasa Kuri/Nabi (Papua)
- Bahasa Aframa/Usku (Papua)
- Bahasa Gresi (Papua)
- Bahasa Ormu (Papua)
- Bahasa Somu/Toro (Papua)
- Bahasa Mandar (Sulawesi)
- Bahasa Minahasa (Sulawesi)
- Bahasa Kerinci (Sumatra)
- Bahasa Senggi (Senggi, Papua)
- Bahasa Pamona (Morowali, Sulteng)
- Bahasa Rongga (NTT)
- Bahasa Wolio (Baubau, Sulteng)
- Bahasa Aceh (Aceh)
- Bahasa Jawa (Jawa Tengah & Jawa Timur)
- Bahasa Sunda (Jawa Barat)
- Bahasa Madura (Jawa Timur)
- Bahasa Bali (Bali)
- Bahasa Melayu (Sumatra dsk.)
- Bahasa Minangkabau (Sumatra dsk.)
- Bahasa Sentani (Papua)
- Bahasa Awban (Papua)
- Bahasa Korowai (Papua)
- Bahasa Tokuni (Papua)
- Bahasa Biak (Papua)
- Bahasa Sumbawa (NTB)
- Bahasa Bugis (Sulawesi)
- Bahasa Makasar (Sulawesi)
- Bahasa Muna (Sulawesi)
- Bahasa Awban (Yahukimo, Papua)
- Bahasa Serui (Arui, Papua)
- Bahasa Kuri (Papua)
Vitalitas bahasa sanggup diketahui dari dua hal yang dihubungkan, yaitu kekerabatan semua subindeks indikator dengan kararakteristik responden (jenis kelamin, pekerjaan, asal suku, dsb.) sebagai penutur bahasa asli. Subindeks indikator mencakup (1) penutur, (2) kontak bahasa, (3) bilingualisme, (4) posisi lebih banyak didominasi masyarakat penutur, (5) ranah penggunaan bahasa, (6) perilaku bahasa, (7) regulasi, (8) pembelajaran, (9) dokumentasi, dan (10) tantangan media baru. Berikut ini tabel kriteria vitalitas bahasa menurut interpretasi kualitatif dan angka indeks.
Melalui aktivitas pelindungan, Badan Bahasa berupaya melaksanakan pelestarian bahasa dan sastra di Indonesia. Tiga aktivitas unggulan untuk mewujudkan itu yaitu (1) pemetaan, (2) konservasi, dan (3) revitalisasi untuk bahasa dan sastra. Pemetaan bahasa pada tahun 2018 akan dilakukan di 6 DP di Papua dan Papua Barat, 1 DP di Maluku, dan 1 DP di NTT. Di samping itu, 30 unit pelaksana teknis (UPT) Kantor/Balai Bahasa di seluruh Indonesia juga akan memverifikasi kembali hasil-hasil pemetaan tahun sebelumnya. Program konservasi dan revitalisasi sastra pada tahun 2018 berupa kajian vitalitas bahasa Adang (Nusa Tenggara Timur [NTT]), bahasa Benggaulu (Sulawesi Barat [Sulbar]), dan bahasa Marsela Timu (Maluku); penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan sistem karakter untuk bahasa Nedebang (NTT) dan bahasa Klabra (Papua); serta revitalisasi bahasa Enggano di Bengkulu, bahasa Nedebang di NTT, bahasa Dayak Bidayo di Kalimantan Barat (Kalbar), bahasa Budong-Budong di Sulbar, dan bahasa Bajau Tungkal di Jambi. Yang dilakukan dalam aktivitas konservasi dan revitalisasi sastra pada tahun 2018 yaitu kajian vitalitas sastra dolo-dolo (NTT), wayang krucil (Jawa Timur), dan rayah (Kalbar), konservasi manuskrip bertema obat-obatan (lanjutan tahun 2017) di Jawa Barat (Jabar), Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan; konservasi sastra ekspresi di Sumatra Utara (Nias), di Jabar, dan di Maluku Utara; dan revitalisasi sastra didong di Aceh, kayat di Riau, kapata di Maluku, dan dolabololo di Maluku Utara. Bahasa-bahasa tempat yang sudah dikonservasi dan direvitalisasi pada tahun sebelumnya, antara lain, bahasa Walio (Sulawesi Tengah), bahasa Rongga (NTT), bahasa Reta (NTT), bahasa Hitu (Maluku), bahasa Yalahatan (Maluku Tengah), dan bahasa Tobati (Papua).
Share This :
comment 0 comments
more_vert