Iklan

Pendaftaran Calon Penerima Ppg Tahun 2018

Pendaftaran Calon Penerima Ppg Tahun 2018
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka registrasi calon penerima PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 perihal Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

 Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi G Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018

Sehubungan dengan hal tersebut, persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut: 
  1. Calon penerima PPG Dalam Jabatan yakni guru yang diangkat hingga dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 31 Juli 2017. 
  2. Calon penerima wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan akademik 
  3. Calon penerima wajib melaksanakan registrasi melalui situs http://simpkb.id dengan mengisi 
  4. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untulk melihat kesesuaian antara jadwal studi PPG yaitu mempunyai nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest). jadwal studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijasah S-1/D-IV yang dipilih dengan ijasah S-1/D-IV yang dimiliki.
  5. Calon penerima yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi ijasah S-1/D-IV akan mengıkuti yaitu mempunyai nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest). jadwal studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijasah S-1/D-IV. yang dipilih dengan ijasah S-1/D-IV yang dimiiki. pretest di daerah uji kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan.
Persyaratan PPG Guru 2018, Cara mendaftar PPG Guru 2018, Jadwal PPG Guru 2018 dan Linieritas PPG Guru 2018 sanggup dilihat dalam surat edaran Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018 di bawah ini.

Share This :