Iklan

Penerimaan Calon Taruna Poltekip Dan Poltekim 2018

Penerimaan Calon Taruna Poltekip Dan Poltekim 2018
Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim 2018. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/226lM.SM .O1.AA|2O18 wacana Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Poltekip/Poltekim Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:

Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim  Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim 2018

PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik lndonesia. 
  2. PriaAl/anita. 
  3. Pendidikan SLTA sederajat dengan nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurangkurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-10) 170.00 (skala evaluasi 10-100) 12,85 (skala evaluasi 1-4) I B (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala evaluasi 1-1q 170.00 (skala evaluasi 10-100) 12,85 (skala evaluasi 1-4) lB (skala evaluasi 1-4 dengan huruf). 
  4. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat dari wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat diberikan afirmasi berupa nilai rata-rata yang terdapat dalam ijasah sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi T1q 162.00 (skala evaluasi 10-100) 12,51 (skala evaluasi 1-4) I B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 6,2 (skala evaluasi 1-10) 162.00 (skala evaluasi 10- 100) i 2,51 (skala evaluasi 1-4) I B- (skala evaluasi 1-4 dengan huruf). 
  5. Usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (di buktikan dengan akte Kelahiran/su rat keterangan lahir). 
  6. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat tubuh seimbang (ideal) menurut hasil pengukuran yang dilaksanakan pada dikala verifikasi dokumen asli. 
  7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna. 
  8. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agamaladal. 
  9. Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindiklbekas tindik anggota tubuh lainnya selain indera pendengaran dan tidak bertindik/bekas tindik di indera pendengaran lebih dari l pasang (telinga kiri dan kanan).
  10. Belum pemah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan mampu tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan lmigrasi di seluruh Wilayah lndonesia. 
  12. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya; 
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sehabis dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
  15. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka't s.d. 13), juga harus memenuhi syarat: a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangka V gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.l/ (ll/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah); b. Umur pada tanggal 1 April 2018 setinggitingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; c. Tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201A, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Keria', d. PPKP tahun 20'16 dan PPKP tahun 2O17 minimal bemilai baik dan seluruh komponen / unsur evaluasi PPKP minimal baik serta telah menciptakan SKP tahun 2018 pada sistem gosip administrasi kepegawaian (Sl MPEG); e. Hanya mendaftar di 1 (satu) aktivitas pendidikan yang sesuai dengan gugusan asal PNS {PNS d' jaJaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran lmigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKTM).
KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN 

Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2261M.SM.01.00/2018) dan kuata gugusan khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 gugusan dengan ketentuan sebagai berikut: 
  1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300 Taruna Taruni terdiri dari: 225 Taruna dan 75 Taruni
  2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik lmigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni terdiri dari: 225 Taruna dan 75 Taruni
  3. Pelamar dari Pegawai untuk Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik llmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan kriteria Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM kuota gugusan masing-masing paling banyak berjumlah 10 orang (diluarformasi pada angka 1dan2).
Berikut merupakan Pengumuman Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim 2018


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI POLTEKIP DAN POLTEKIM 2018
Jenis Buku
Surat
Jenis File
PDF
Tahun
2018
Penulis
Kemenhuham
Share This :