Iklan

Pengumuman Registrasi Taruna Kemenhub 2018

Pengumuman Registrasi Taruna Kemenhub 2018
Pengumuman Pendaftaran Taruna Kemenhub 2018. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: Bl22OIM.SM.O1.OO/2018 wacana Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Pola Pembibitan Kemenhub Tahun Anggaran 2018, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda). 
 Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Pengumuman Pendaftaran Taruna Kemenhub 2018

PROGRAM STUDI
  1. Program Studi yang ditawarkan sejumlah 2.676 deretan yang terdiri dari 1.988 deretan Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 688 deretan Program Studi Pola Pembibitan Pemda; 
  2. Calon Taruna/Taruni hanya berhak menentukan 1 (satu) Program Studi yang ditawarkan; 
  3. Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemerintah Daerah wajib berdomisili sesuai dengan wilayah deretan Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga; 
  4. Calon Taruna/Taruni deretan Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah wajib memperhatikan dengan seksama deretan Program Studi yang tersedia merujuk pada angka IX sebelum melaksanakan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah tidak sanggup dianulir;
  5. Calon Taruna/Taruni deretan Pola Pembibitan Kemenhub sanggup menentukan Program Studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal.
PROGRAM STUDI YANG DIBUKA SECARA LENGKAP BISA DILIHAT PADA PENGUMUMAN PENDAFTARAN TARUNA KEMENHUB 2018 DI BAGIAN BAWAH POSTINGAN INI.

PERSYARATANPENDAFTARAN

  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Usia maksimal23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018, khusus untuk: a. D-II PKB ST"ID minimal 17 tahun; b. D-III LLU minimal 18 tahun; c. D-lV LLU minimal 17 tahun. 
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan: a. Untuk lulusan tahun 2Ol7 dan sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pad.a ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala evaluasi 1-10) I 7O,OO (skala evaluasi 10-100) / 2,8 (skala evaluasi 1-4); atau b. Untuk Calon lulusan tahun 2018, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70,00 (skala evaluasi 10-100) I 2,8 (skala evaluasi l-41, dengan ketentuan pada ketika pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan mempunyai nilai rata- rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70,00 (skala evaluasi 10-100) / 2,8 (skala evaluasi 1-
  4. Tinggi tubuh minimal laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm, khusus untuk : a. Program studi D-III PKP minimal 165 cm; b. Program studi D-IV Penerbang laki-laki minimal 165 cm dan perempuan minimal 163 cm; c. Program studi D-III OBU laki-laki minimal 165 cm, dan perempuan minimal 160 cm. 
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba; 
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama ladat; 
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota tubuh lainnya selain indera pendengaran dan tidak bertindik/bekas tindik di indera pendengaran lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan); 
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total; 
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam eksekusi pidana lantaran melaksanakan kejahatan; 
  10. Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat; 
  11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan; 
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jikalau melaksanakan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melaksanakan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dll), melaksanakan tindakan asusila atau penyimpangan seksual; 
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melaksanakan pemalsuan identitas / dokumen; 
  14. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah); 
  15. Khusus Program Studi D-III PKP, berjenis kelamin pria; Khusus Calon Taruna/Taruni kegiatan studi di STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh STTD sesuai dengan kegiatan studi yang dipilih; 
  16. Memiliki Surat Elektronik I e-mail yang masih aktif.
TATA CARA PENDAFTARAN 
  1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur; 
  2. Calon Taruna/Taruni wajib melaksanakan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapat userrlame dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I; 
  3. Calon Taruna/Taruni wajib melaksanakan pendaftaran ulang memakai tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II dimulai tanggal 9 April s.d 30 April2018; 
  4. Semua berkas di unggah (uptoadl ke dalam pendaftaran online dalam bentuk soficopY, terdiri atas: a. Akte Kelahiran (format file Pdf maks 500 kB); b. Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jps); c. KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum mempunyai KTP memakai Surat Keterangan Kependudukan/resi ajakan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun memakai Kartu Keluarga (KK) (format Iile Pdf maks 500 kB); d. ljazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (format file Pdf maks 500 kB); e. Surat Keterangan sebagai akseptor Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (ke1as XII) Tahun Ajaran 2Ol7l2OlB (format file Pdf maks 500 kB); f. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan kegiatan keahlian dan kompetensi keahlian lulusan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678 lD IKEP lMKl 2016l (format lile Pdf maks 500 kB); g. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (format file Pdf maks 500 kB); h. Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id (format file Pdf maks 500 kB); i. Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB). 
  5. Batas selesai unggah (uploadl berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB. 
  6. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap sanggup dilihat pada http://sipencatar.dephub.go.id.
POLA PEMBIAYAAN
  1. Selama mengikuti pendidikan biaya akademik (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh Pemerintah; 
  2. Biaya non akademik (biaya penunjang akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, d11) menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan; 
  3. Komponen dan asumsi besaran biaya non akademik sesuai dengan SURAT PENGUMUMAN PENDAFTARAN TARUNA KEMENHUB 2018 DI BAGIAN BAWAH POSTINGAN.
LAIN - LAIN

  1. Biaya akademik selama pendidikan menjadi tanggungan Pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan Taruna/Taruni dan diatur lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi masing-masing; 
  2. Biaya pendaftaran dan seleksi tidak sanggup dikembalikan dengan bantalan an apapun; 
  3. Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 20l8/21l9 tidak melayani surat menyurat; 
  4. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon Taruna/ Taruni;
  5. calon Taruna/Taruni yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang di http://sipencatar.dephub.go.id. dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas lamaran maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak sanggup mengikuti seleksi manajemen dan dinyatakan gugur; 
  6. Calon Taruna/Taruni yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur; 
  7. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2Ol8/2O19 tidak sanggup diganggu gugat; 
  8. Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan; 
  9. Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 9 April 2018 dianggap tidak sah; 
  10. Kelulusan Calon Taruna/Taruni yaitu prestasi Calon Taruna/Taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para Calon Taruna/Taruni, keluarga dan pihak lain tidak boleh menawarkan sesuatu dalam bentuk apapun yang tidak boleh dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila dlketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya; 
Download Pengumuman Pendaftaran Taruna Kemenhub 2018

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN SEKOLAH IKATAN DINAS KEMENHUB 2018
Jenis Buku
Surat
Jenis File
PDF
Tahun
2018
Penulis
Kemenhub
Share This :