Iklan

Cara Penulisan Blangko Ijazah Sekolah Dasar (Sd) Kurikulum Ktsp 2006 Tahun 2018

Cara Penulisan Blangko Ijazah Sekolah Dasar (Sd) Kurikulum Ktsp 2006 Tahun 2018
Blangko Ijazah SD - Untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 terdapat tiga jenis blangko ijazah untuk satuan pendidikan sekolah dasar (SD), yaitu blangko ijazah untuk sekolah yang meggunakan kurikulum 2006, blangko ijazah untuk sekolah yang meggunakan kurikulum 2013, dan blangko ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Pengisian Balngko ijazah SD untuk tahun 2018 diatur dalam peraturan kepala tubuh peneitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 016/H/EP/2018 yang ditetapkan pada tanggal 5 Maret 2018.

Sesuai judul artikel aku kali ini topik utamanya adalah Juknis Penulisan Blangko Ijazah SD (SD) Kurikulum KTSP 2006. Balngko ijazah SD 2018 terdiri dari dua bagian, bab depan berisi identitas sekolah dan identitas akseptor didik sedangkan bab belakang berisi daftar nilai akseptor didik. Berikut ini pedoman penulisan blangko ijazah SD Kurikulum 2006.

Cara Mengisi Blangko Ijazah SD Kurikulum 2006 Halaman Muka/Depan
Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai nomenklatur;
Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN) yang menerbitkan ijzah;
Angka 3 diisi dengan nama Kabupaten atau Kota. Silakan coret salah satunya menyerupai ini (Kabupaten/Kota) jika menentukan Kabupaten;
Angka 4 diisi dengan nama provinsi;
Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik ijazah menggunakan abjad kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;
Angka 6 diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa. Tempat dan tanggal lahir siswa harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;

Contoh :
Cara penulisan di blangko ijazah SD Kurikulum 2006 : Musi Banyuasin, 27 Januari 2000

Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik ijazah SD;
Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa (NIS) pemilik ijazah SD pada sekolah yang bersangkutan menyerupai tercantum pada buku induk;
Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN) pemilik ijazah SD. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdiri dari 10 digit yaitu 3 digit pertama ialah tahun lahir dan 7 digit terakhir ialah nomor pemilik ijazah SD yang diacak oleh sistem kemendikbud;
Angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian nasional terdiri dari 14 belas digit sesuai dengan nomor akseptor pada kartu tanda akseptor ujian nasional dan sama dengan yang tertera di akta hasil ujian nasional (SHUN). 1 Digit berisi isu jenjang pendidikan, 2 digit berisi isu tahun, 2 digit bersisi isu arahan provinsi, 2 digit bersisi isu arahan kabupaten/kota, 3 digit berisi isu arahan sekolah, 3 digit berisi isu arahan urut akseptor dan 1 digit bersisi isu validasi; namun khusus jenjang SD sederajat angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian sekolah;

Contoh:
Cara penulisan di Blangko Ijazah SD Kurikulum 2006 : 1-18-04-04-175-002-7

Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian sekolah;
Angka 12 (tidak ada dalam blangko ijazah SD kurikulum 2006);
Angka 13 diisi dengan nama kabupaten/kota daerah penerbitan ijazah SD, dilanjutkan dengan tanggal 2 digit dan bulan tulis dengan memakai abjad (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan;

Contoh:
Cara penulisan di blangko ijazah SD Kurikulum 2006 : Musi Banyuasin, 02 Juni 2018

Angka 14 diisi oleh nama kepala sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah SD Kurikulum 2006 dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah pegawai negeri sipil (PNS) diisi dengan nomor induk pegawai (NIP)  sedangkan bagi kepala sekolah non pegawai negeri sipil diisi dengan satu buah strip (-). Dalam hal kepala sekolah berhalangan tetap, dan belum ada kepala sekolah yang definitif maka sanggup mengacu pada surat BSNP Nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 tanggal 28 Mei 2012 ihwal penandatanganan SKHUN dan ijazah sebagai berikut : a) ijazah dapat ditandatangani oleh plt kepala sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota; b) bila plt kepala sekolah tidak mempunyai jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota sanggup menunjuk wakil kepala sekolah yang  mempunyai jabatan fungsional guru dengan memperlihatkan mandat;
Angka 15 dibubuhkan stampel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur;
Angka 16 ditempelkan pas foto akseptor didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik ijazah serta stampel menyentuh pas foto.


Cara Mengisi Blangko Ijazah SD Kurikulum 2006 Halaman Belakang
Angka 1 diisi dengan nama siswa pemilik ijazah kurikulum 2006 menggunakan abjad kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;
Angka 2 (tidak ada dalam blangko ijazah SD KTSP 2006);
Angka 3 (tidak ada dalam blangko ijazah SD KTSP 2006);
Angka 4 diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN) pemilik ijazah SD KTSP 2006. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdiri dari 10 digit yaitu 3 digit pertama ialah tahun lahir dan 7 digit terakhir ialah nomor pemilik ijazah SD yang diacak oleh sistem kemendikbud;
Angka 5 diisi dengan nilai rata-rata rapor yang diambil dari beberapa semester terakhir dengan ketentuan sebagai berikut:

Jenjang SD kurikulum 2006 semester 7 hingga semester 12 atau dari kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 2

Angka 6 diisi dengan nilai ujian sekolah tiap mata pelajaran. khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai ujian sekolah dihitung menurut rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik;

Nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah ditulis dengan memakai bilangan lingkaran dalam rentang 0-100 tanpa desimal.

Contoh Cara penulisan di Blangko Ijazah SD Kurikulum 2006 :
Nilai Sebelum Pembulatan
83,4
83,5
83,6

Nilai Setelah Pembulatan
83
84
84

Angka 7 diisi dengan nama kabupaten/kota daerah penerbitan ijazah SD, dilanjutkan dengan tanggal 2 digit dan bulan tulis dengan memakai abjad (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan;
Angka 8 diisi oleh nama kepala sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah SD Kurikulum 2006 dan dibubuhkan tanda tangan;
Angka 9 diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) kepala sekolah bersangkutan. Bagi kepala sekolah non pegawai negeri sipil diisi dengan satu buah strip (-);
Angka 10 dibubuhkan stampel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur.

Demikian info cara penulisan blangko ijazah sd kurikulum 2006. Semoga artikel ini bermanfaat.
Share This :