Iklan

Cara Pengisian Blangko Ijazah Sd Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018

Cara Pengisian Blangko Ijazah Sd Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018
Blangko Ijazah K13 - Pada postingan aku sebelumnya membahas cara Pengisian Blangko Ijazah SD Kurikulum 2006 Tahun Pelajaran 2017/2018, nah pada kesempatan kali ini aku akan share cara Pengisian Blangko Ijazah SD Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018. Sebelum kita masuk ke topik utama kita perihal blangko ijazah k13 sd, tentunya anada harus tau dulu perbedaan blangko ijazah SD kurikulum 2006 dengan blangko ijazah sd kurikulum 2013.

Perbedaan Blangko Ijazah K-2016 dengan Blangko Ijazah K13
Pada bab depan blangko ijazah sd kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 perbedaanya terdapat pada instruksi yang ada dibagian bawah ijazah. ijazah sd kurikulum 2013 memakai instruksi 13 (tiga belas) sedangkan kurikulum 2006 memakai instruksi 06 (nol enam).

Perbedaan mencolok antara ijazah sd k13 dengan k-2006 terdapat pada bab belakang blangko ijazah. Perbedaan tersebut terdapat dibagian Mata Pelajaran. Untuk Kurikulum 2006 terdiri dari satu kelompok mata pelajaran sedangkan pada kurikulum 2013 terdata 2 (dua) kelompok mata pelajaran. Selain itu, terdapat perbedaan di beberapa nama mata pelajaran antara k2006 dan k13 ibarat berikut :

Mata Pelajaran di blangko ijazah sd kurikulum 2006:
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. lmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
9. Muatan Lokal

Mata Pelajaran di blangko ijazah sd kurikulum 2013:
Mata Pelajaran Kelompok A 
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata Pelajaran Kelompok B
7. Seni Budaya dan Prakarya
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
9. Muatan Lokal

Dari keterangan pada kolom di atas sanggup kita lihat perbedaan ijazah sd k13 dengan ijazah sd k2006 pada nomor 1, 2 dan 7.

Itulah perbedaan antara blangko ijazah kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013 tahun pelajaran 2017/2018. Setelah kita mengetahui perbedaan tersebut, kemudian bagaimana cara pengisian blangko ijazah sd kurikulum 2013 tahun pelajaran 2017/2018???

Cara pengisian blangko ijazah sd kurikulum 2013 tahun pelajaran 2017/2018 bab Depan
Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai nomenklatur;
Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN) yang menerbitkan ijzah;
Angka 3 diisi dengan nama Kabupaten atau Kota. Silakan coret salah satunya ibarat ini (Kabupaten/Kota) kalau menentukan Kabupaten;
Angka 4 diisi dengan nama provinsi;
Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik ijazah memakai karakter kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;
Angka 6 diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa. Tempat dan tanggal lahir siswa harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;
Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik ijazah SD;
Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa (NIS) pemilik ijazah SD pada sekolah yang bersangkutan ibarat tercantum pada buku induk;
Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN) pemilik ijazah SD. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdiri dari 10 digit yaitu 3 digit pertama yaitu tahun lahir dan 7 digit terakhir yaitu nomor pemilik ijazah SD yang diacak oleh sistem kemendikbud;
Angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian nasional terdiri dari 14 belas digit sesuai dengan nomor akseptor pada kartu tanda akseptor ujian nasional dan sama dengan yang tertera di akta hasil ujian nasional (SHUN). 1 Digit berisi warta jenjang pendidikan, 2 digit berisi warta tahun, 2 digit bersisi warta instruksi provinsi, 2 digit bersisi warta instruksi kabupaten/kota, 3 digit berisi warta instruksi sekolah, 3 digit berisi warta instruksi urut akseptor dan 1 digit bersisi warta validasi; namun khusus jenjang SD sederajat angka 10 diisi dengan nomor akseptor ujian sekolah;
Angka 11 diisi dengan sekolah penyelenggara ujian sekolah;
Angka 12 (tidak ada dalam blangko ijazah SD k13);
Angka 13 diisi dengan nama kabupaten/kota daerah penerbitan ijazah SD, dilanjutkan dengan tanggal 2 digit dan bulan tulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan;
Angka 14 diisi oleh nama kepala sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah SD Kurikulum 2006 dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi kepala sekolah pegawai negeri sipil (PNS) diisi dengan nomor induk pegawai (NIP)  sedangkan bagi kepala sekolah non pegawai negeri sipil diisi dengan satu buah strip (-). Dalam hal kepala sekolah berhalangan tetap, dan belum ada kepala sekolah yang definitif maka sanggup mengacu pada surat BSNP Nomor 0007/SDAR/BSNP/V/2012 tanggal 28 Mei 2012 perihal penandatanganan SKHUN dan ijazah sebagai berikut : a) ijazah sanggup ditandatangani oleh plt kepala sekolah yang mempunyai jabatan fungsional guru yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota; b) bila plt kepala sekolah tidak mempunyai jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota sanggup menunjuk wakil kepala sekolah yang  mempunyai jabatan fungsional guru dengan menunjukkan mandat;
Angka 15 dibubuhkan stampel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur;

Angka 16 ditempelkan pas foto akseptor didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik ijazah serta stampel menyentuh pas foto.

Cara pengisian blangko ijazah sd kurikulum 2013 tahun pelajaran 2017/2018 bab Belakang
Angka 1 diisi dengan nama siswa pemilik ijazah kurikulum 2006 memakai karakter kapital. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya;
Angka 2 (tidak ada dalam blangko ijazah SD k13);
Angka 3 (tidak ada dalam blangko ijazah SD k13);
Angka 4 diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN) pemilik ijazah SD k13. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdiri dari 10 digit yaitu 3 digit pertama yaitu tahun lahir dan 7 digit terakhir yaitu nomor pemilik ijazah SD yang diacak oleh sistem kemendikbud;
Angka 5 diisi dengan nilai rata-rata rapor yang diambil dari beberapa semester terakhir dengan ketentuan sebagai berikut:
Angka 6 diisi dengan nilai ujian sekolah tiap mata pelajaran. khusus mata pelajaran yang diuji dengan ujian tertulis dan ujian praktik, nilai ujian sekolah dihitung menurut rata-rata nilai ujian tertulis dan ujian praktik;
Nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah ditulis dengan memakai bilangan lingkaran dalam rentang 0-100 tanpa desimal.
Angka 7 diisi dengan nama kabupaten/kota daerah penerbitan ijazah SD, dilanjutkan dengan tanggal 2 digit dan bulan tulis dengan memakai karakter (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan;
Angka 8 diisi oleh nama kepala sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah SD Kurikulum 2013 dan dibubuhkan tanda tangan;
Angka 9 diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) kepala sekolah bersangkutan. Bagi kepala sekolah non pegawai negeri sipil diisi dengan satu buah strip (-);
Angka 10 dibubuhkan stampel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur.

Demikian info cara penulisan blangko ijazah sd kurikulum 2013 tahun pelajaran 2017/2018. Semoga artikel ini bermanfaat.
Share This :