Setelah melaksanakan registarasi, guru diharuskan untuk melaksanakan login ke akun SIM PKB masing-masing. Tujuannya ialah semoga guru sanggup melaksanakan perubahan (Satmingkal dan Mapel) sesuai dengan kondisi yang terbaru, Menambahkan email dan nomor telepon, mengganti foto profil maupun melihat rapor Uji Kopetensi Guru (UKG). Untuk sanggup melakukannya, guru harus mengetahui username dan password mereka.
Akun SIM PKB yang dimaksud ialah Surat Pemberitahuan Akses Layanan. Surat ini berisikan username dan password guru semoga sanggup melaksanakan jalan masuk di SIM PKB. Yang berwenang untuk mencetak akun PKB ialah ketua komunitas. Biasanya ketua komunitas ialah ketua KKG yang telah memperoleh SK dari Kepala UPT Disdikpora Kecamatan.
Guru yang hendak mencetak surat pemberitahuan jalan masuk layanan ini, harus menghubungi ketua komunitasnya. Nantinya ketua komunitas yang akan mencetak surat pemberitahuan jalan masuk layanan masing-masing anggotanya.
Berikut ini merupakan langkah-langkah mencetak surat pemberitahuan jalan masuk layanan (akun SIM PKB). (KUHSUS UNTUK KETUA KOMUNITAS)
Login di akun SIM PKB
- Masukkan username dan password
- Klik Login
Pilih hidangan anggota komunitasku (Kotak berwarna hijau).
Kita akan dibawa menuju halaman yang berisi daftar anggota komunitas kita.
Klik lambang pencarian sebelaha kanan atas. (Lambang beling pembesar)
Ketikkan nama guru yang akan kita cetak akunnya, kemudian tekan enter.
Klik pada goresan pena cetak akun, maka akan muncul goresan pena konfirmasi. Kita pilih "Ya".
Kita akan dibawa ke halaman cetak akun.
Akun sanggup disimpan dalam bentuk pdf, maupun eksklusif di print. Untuk memilih, kita klik ubah di tab tujuan.
Jika ingin disimpan dalam bentuk pdf, klik simpan kemudian isi nama pemilik akun.
Akun SIM PKB berhasil di simpan.
Share This :
comment 0 comments
more_vert