Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan acara apresiasi terhadap artikel (opini) dan karya jurnalistik (features) pendidikan dan kebudayaan dalam bentuk lomba. Hal tersebut dilakukan untuk memperlihatkan apresiasi kepada para penulis dan jurnalis yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori artikel (opini) untuk guru, artikel (opini) untuk umum, dan karya jurnalistik (features) untuk wartawan. Tema lomba tahun 2018 yakni "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
Hadiah untuk Pemenang Setiap pemenang untuk masing-masing kategori berhak mendapat hadiah:
- Juara Pertama Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
- Juara Kedua Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
- Juara Ketiga Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Ketentuan Lomba Karya Jurnalistik (Featured)
- Bentuk goresan pena : Features - untuk wartawan Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau kawasan yang terbit di Indonesia antara 1 Mei 2017 – 20 April 2018
- Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan sesudah dipindai (scan) diunggah paling lambat tanggal 21 April 2018, pukul 23.59 waktu panitia ke laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
- Features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
- Tidak duplikatif atau replikatif
- Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
- Tulisan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
- Peserta sanggup mengirimkan maksimal 5 naskah Features
- Penulis yakni wartawan aktif di dibuktikan dengan Kartu Pers atau surat keterangan dari pimpinan media tempat bekerja
- Penulis bukan birokrat/pejabat Kemdikbud pusat
- Setiap penerima wajib mengisi formulir identitas pengirim yaitu: nama, alamat, pos-el (email), nomor telpon/ponsel, Nomor Induk Kependudukan atau nomor SIM, serta mengunggah bukti pemuatan dan Kartu Pers.
- Panitia berhak memakai materi goresan pena yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan nonkomersial Kemendikbud
- Keputusan panitia tidak sanggup diganggu gugat
Share This :
comment 0 comments
more_vert