Iklan

Lomba Fotografi Kemendikbud Tahun 2018

Lomba Fotografi Kemendikbud Tahun 2018
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan aktivitas apresiasi terhadap foto pendidikan dan kebudayaan berbentuk lomba. Hal tersebut dilakukan untuk memperlihatkan apresiasi kepada para fotografer yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori pelajar, guru, umum, wartawan, serta kategori favorit yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Tema lomba tahun 2018 yakni "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

 Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional  Lomba Fotografi Kemendikbud Tahun 2018

Hadiah untuk Pemenang
Setiap pemenang untuk kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapat hadiah:

  1. Juara Pertama Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak) 
  2. Juara Kedua Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak) 
  3. Juara Ketiga Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak) 
Sedangkan kategori pelajar berhak mendapat hadiah:

  1. Juara I (3 pemenang): masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak) 
  2. Juara II (5 pemenang): masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak) 
  3. Juara III (7 pemenang): masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak) 
  4. Sedangkan juara favorit berhak mendapat hadiah: Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)

Ketentuan Lomba 
  1. Lomba foto meliputi 4 Kategori, yaitu kategori Pelajar, Guru, Umum, dan Wartawan. 
  2. Selain itu juga ada 1 juara Favorit yang meliputi keseluruhan kategori 
  3. Foto yang diikutsertakan dalam lomba yakni foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia 
  4. Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku 
  5. Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, sanggup memakai DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution, dan lainnya 
  6. Pemenang wajib mengirimkan file orisinil foto Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark 
  7. Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) 
  8. Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast 
  9. Tiap penerima sanggup mengirimkan maksimal 5 karya foto 
  10. Foto dibentuk pada periode 1 Juni 2017 hingga 2 Mei 2018dan diterima panitia paling lambat tanggal 2 Mei 2018, pukul 16.00 WIB (waktu panitia) 
  11. Diunggah ke dalam laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id 
  12. Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi 
  13. Setiap penerima wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, foto profil, kategori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat, email, nomor telpon/ponsel, dan nomor induk kependudukan atau nomor SIM 
  14. Peserta kategori pelajar yakni pelajar untuk jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/SMK/sederajat yang dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau surat keterangan dari sekolah asal 
  15. Peserta kategori guru yakni guru warga negara Indonesia yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan daerah mengajar Untuk kategori umum, penerima merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia 
  16. Untuk kategori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti pemuatan 
  17. Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya 
  18. Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah (repost) ulang pengumuman lomba di akun instagramnya 
  19. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram penerima dengan mention ke akun @kemdikbud.RI dan memakai tagar #lombafotokemdikbud2018 
  20. Fotografer bukan birokrat/pejabat Kemendikbud pusat 
  21. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba 
  22. Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. 
  23. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto diharapkan untuk keperluan di atas Keputusan Panitia lomba tidak sanggup diganggu gugat
Share This :