Salah satu kewajiban wajib pajak yaitu melaporkan SPT Tahunan. Dirjen Pajak semenjak tahun 2015 meluncurkan sistem pelaporan pajak secara online melalui DJP Online. Salah satu tujuannya yaitu untuk memperlihatkan fasilitas bagi wajib pajak dalam melaporkan pajaknya (SPT Tahunan).
Namun, terkadang pelaporan pajak ini juga mempunyai beberapa kendala. Salah satu hambatan yaitu Email yang didaftarkan pada DJP Online tidak dapat dibuka. Hal ini akan berakibat wajib pajak tidak dapat melaksanakan kanal terhadap isyarat verifikasi yang akan dikirimkan oleh sistem DJP Online.
Berikut saya berikan tutorial mengganti email di DJP Online Tahun 2018.
Langkah 1
Login di DJP Online Tahun 2018
- Klik DJP Online Tahun 2018
- Masukkan NPWP pada kolom NPWP
- Masukkan password DJP Online
- Masukkan isyarat keamanan. Kode keamanan merupakan goresan pena berwarna merah yang ada di atas kolom isyarat keamanan. Ketik goresan pena tersebut pada kolom isyarat keamanan.
- Klik Login
Apabila langkah di atas benar, maka kita akan dibawa ke halaman ibarat gambar berikut. Kemudia Klik sebelah kanan pojok atas dan pilih Profile.
Langkah 2
Dengan melaksanakan langkah 1, kita akan dibawa ke halaman profil kita. Silakan lakukan perubahan pada halaman tersebut. Yang dapat diubah yaitu nomor telepon dan alamat email.
Langkah 4
Setelah melaksanakan perubahan, silakan klik ubah profil yang ada pada bab bawah profil. Perhatikan gambar di bawah ini!
Demikianlah cara Mengganti Email Di DJP Online 2018. Selain menggantu email, cara di atas juga dapat dipakai untuk mengganti/merubah password di DJP Online 2018
Share This :
comment 0 comments
more_vert