Dalam rangka mendukung kebijakan e-Govemment di lingkungan instansi Pemerintah, Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina dalam Penyelenggaraan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur secara sedikit demi sedikit melaksanakan perubahan layanan Kewidyaiswaraan yang akan dilakukan secara Online atau berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sebagai tahapan awal, acara yang kami prioritaskan untuk pelaksanaan layanan Kewidyaiswaraan secara online atau berbasis TIK yaitu sebagai berikut:
Mulai tahun 2018, proses registrasi training dan seleksi calon Widyaiswara dilakukan secara online melalui aplikasi yang sanggup diakses pada laman http://siwi.lan.go.id. Kami tidak melayani registrasi secara manual (berbasis kertas). Panduan penggunaan aplikasi dan gosip Persyaratan Pendaftaran sanggup diakses pada laman terse but.
Beberapa yang harus disiapkan oleh Lembaga Diklat dan Unit Kerja instansi Pusat/Daerah yang membidangi Kepegawaian dalam registrasi online yaitu sebagai berikut:
- Lembaga Diklat di K/L/D. Lembaga Diklat melaksanakan koordinasi dengan Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian/PPK di instansi masing-masing terkait gugusan kebutuhan Widyaiswara dan untuk mempersiapkan calon penerima yang memenuhi persyaratan administratif.
- Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di K/L/D (misalnya Sestama, Biro Kepegawaian / Biro Organisasi dan Kepegawaian / BKD / BKPSD M / BKPP). Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di instansi masing-masing menunjuk PIC instansi yaitu pejabat yang bertanggungjawab dalam pengisian dan pengiriman data dan dokumen calon penerima pada aplikasi registrasi online. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di instansi masing-masing mengirim formulir penunjukan PIC instansi dan permohonan pembuatan akun ke LAN c.q. Pusat Pembinaan Widyaiswara (formulir terlampir) melalui email: seleksidanpengembanganwi@gmail.com. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian berkoordinasi dengan Lembaga Diklat di instansi masing masing untuk memastikan ketersediaan gugusan jabatan fungsional Widyaiswara dan rencana penempatannya. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian berkoordinasi dengan Lembaga Diklat untuk melaksanakan seleksi calon penerima di internal instansi masing-masing. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian menginformasikan daftar proposal calon penerima training dan seleksi calon Widyaiswara di instansi masing-masing. PIC instansi memproses input data dan upload dokumen calon Widyaiswara pada aplikasi registrasi secara online sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh LAN. Informasi persyaratan data dan dokumen yang harus di-upload sanggup diakses pada laman aplikasi pendaftaran.
Informasi lebih terang mengenai seleksi widyaiswara tahun 2018 sanggup dilihat melalui surat edaran Seleksi Widyaiswara Tahun 2018 berikut ini.
SURAT | |||
SURAT EDARAN SELEKSI CALON WIDYAISWARA TAHUN 2018 | |||
Jenis Buku | Surat Edaran | Jenis File | PDF |
Tahun | 2018 | Penulis | LAN RI |
Share This :
comment 0 comments
more_vert