Penggunaan Tanda Titik Dua Yang Benar - Seteleah sebelumnya dijelaskan penggunaan tanda titik koma yang benar (baca : Penggunaan tanda titik koma yang benar), kali ini kita akan membahas penggunaan tanda titik dua (:) yang benar. Pembahasan kali ini mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) terbaru.
Tanda titik dua atau yang dilambangkan dengan : tentu tidak absurd lagi bagi kita. Sebagian orang tentu sudah mengetahui fungsi tanda baca tersebut. Berikut ini penggunaan tanda baca titik dua (:) yang benar.
Tanda titik dua digunakan pada simpulan suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya:
Tanda titik dua tidak digunakan jikalau perincian atau klarifikasi itu merupakan aksesori yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Tanda titik dua atau yang dilambangkan dengan : tentu tidak absurd lagi bagi kita. Sebagian orang tentu sudah mengetahui fungsi tanda baca tersebut. Berikut ini penggunaan tanda baca titik dua (:) yang benar.
Tanda titik dua digunakan pada simpulan suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya:
- Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
- Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Tanda titik dua tidak digunakan jikalau perincian atau klarifikasi itu merupakan aksesori yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
- persiapan,
- pengumpulan data,
- pengolahan data, dan
- pelaporan.
Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
- Ketua : Ahmad Wijaya
- Sekretaris : Siti Aryani
- Bendahara : Aulia Arimbi
- Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
- Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
- Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.
Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
- Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
- Amir : “Baik, Bu.”
- Ibu : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
- Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
- Surah Albaqarah: 2—5
- Matius 2: 1—3
- Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Share This :
comment 0 comments
more_vert