Kebijakan Pengadaan CPNS Tahun 2018 - Tahun 2018 ini, pemerintah akan melaksanakan rekrutmen CPNS. Direncanakan pengumuman, registrasi dan verifikasi akan dilaksanakan pada bulan September-Minggu II Oktober 2018.
Formasi CPNS Tahun 2018
Alokasi pusat, CPNS berjumlah 26.454 dari gugusan Guru, Dosen, dan tenaga Kependidikan. Sementera untuk gugusan teknis akan direkrut sejumlah 32.855 orang.Jenis Formasi
Jenis gugusan CPNS yang akan direkrut pada tahun 2018 ada dua mencakup Kategori Umum dan Kategori Khusus. Yang termasuk ke dalam kategori khusus meliputi:
- Lulusan Cumlaude
- Disabilitas
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Diaspora
- Olahragawan berprestasi internasional
- Honorer K-2 yang tidak lulus tahun 2013.
Pelaksanaan Tes CPNS 2018
Tes seleksi CPNS Tahun 2018 dilakukan melalui dua tes yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk kaegori umum, passing grade nilai tes SKD ialah TKP 134, TIU 80, dan TWK 75. Sedangkan untuk kategory khusus, passing grade SKD mencakup Cumlaude akumulatif 298 dengan nilai TIU 85, Disabilitas akumulatif 260 dengan TIU 70, Putra dan Putri Papua dan Papua Barat akumulatif 260 dengan nilai TIU 60, Diaspora akumulatif 298 dengan nilai TIU 85, Olahragawan berprestasi memakai sistem pemeringkatan, dam Honorer K-2 akumulatif 260 dengan TIU 60.
Setelah melewat seleksi SKD, selanjutnya dilakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bobot nilai SKD ialah 40% sedangkan SKB sebesar 60%.
Rencana Jadwal CPNS 2018
Berikut merupakan planning jadwal seleksi CPNS 2018
- Rakor dan penetapan gugusan (Minggu IV Agustus 2018)
- Pengumuman, pendafataran, dan verifikasi (September-Minggu II Oktober 2018)
- Pelaksanaa SKD dan SKB (Minggu III Oktober - November 2018)
- Pengumuman Kelulusan (Minggu IV November 2018)
- Pemberkasan (Desember 2018)
PANDUAN | |||
KEBIJAKAN PENGADAAN CPNS TAHUN 2018 | |||
Jenis | Panduan | Jenis File | PDF |
Tahun | 2018 | Penulis | Deputi Bidang SDM Aparatur |
Share This :
comment 0 comments
more_vert