Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat edaran Nomor : 5749/D/R/2018 tertanggal 29 Agustus 2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
Dalam surat edaran ini ditujukkan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupate/Kota, dan Kepala LPMP di seluruh Indonesia. Masing-masing mempunyai peranan yang berbeda dalam rangka mempercepat pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah tahun 2018/2019.
Dalam surat edaran ini ditujukkan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupate/Kota, dan Kepala LPMP di seluruh Indonesia. Masing-masing mempunyai peranan yang berbeda dalam rangka mempercepat pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah tahun 2018/2019.
Tugas Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019. Selain itu, dinas ini diminta untuk memastikan sekolah aktif. Apabila ada sekolah yang tidak aktif (tutup/marger) diminta supaya melaksanakan pemutakhiran data melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id
- Memastikan seluruh isian dapodikdasmen sudah terisi dengan menilik Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibentuk dan ditandatangani oleh kepala sekolah.
- Menugaskan pengawas sekolah untuk melaksanakan verifikasi ke tiap-tiap sekolah dan memastikan pengiriman Dapodikdasmen mencapai 100%.
- Melakukan aproval terhadapa akseptor didik gres yang berasal dari luar Kemendikbud.
Tugas LPMP
- Melakuakn kontrol validasi melalui laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan segera melaksanakan indetifikasi dan pemetaan terhadap data yang masih invalid.
- Melakukan bimbingan teknis validasi ke seluruh sekolah yang ada di wilayah masing-masing supaya data invalid menjadi 0.
- Memanfaatkan data Dapodikdasmen sebagai pemetaan mutu pendidikan.
Tugas Pengawas Sekolah
- Melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dalam rangka validasi dan verifikasi Dapodikdasmen.
- Malakukan crosscheck kesesuaian data instrumen cetak/aplikasi Dapodikdasmen dengan kondisi riil di sekolah. Instrumen yang dipakai adalah profil sekolah dan SPTJM yang sanggup di download melalui aplikasi Dapodikdasmen sekolah masing-masing.
- Menegur sekolah yang terbukti melaksanakan rekayasa data.
- Mendorong sekolah supaya segera melaksanakan pemutakhiran data.
- Memantau dan memastikan progress pengiriman data sekolah mencapai 100% sebelum batas waktu pengiriman.
Tugas Operator Sekolah
- Memutakhirkan data Dapodikdasmen semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 dengan memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019. Aplikasi, formulir, dan panduan sanggup diunduh melalui dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Meningkatkan kelengkapan akurasi dan pemutakhiran data. Selain itu, menyiapkan SPTJM yang ditandatangani kepala sekolah.
SURAT | |||
SURAT EDARAN DIRJEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH | |||
Jenis | Surat | Jenis File | PDF |
Tahun | 2018 | Penulis | Dirjen Dikdasmen |
Share This :
comment 0 comments
more_vert