Iklan

Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018

Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018
Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018 - Direktorat Jenderal Guru dan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018. Simposium ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kreativitas Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam menghasilkan karya tulis ilmiah yang strategis untuk memecahkan permasalahan terkini di bidang pendidikan, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan Simposium Guru Pendidikan Menengah dengan tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Era Revolusi Industri 4.0”, dengan ketentuan sebagai berikut:

Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun  Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018


Pemilihan di Tingkat Provinsi

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi mengusulkan 1 (satu) guru untuk kelompok guru SMA, 1 (satu) guru untuk kelompok guru Sekolah Menengah kejuruan dan 1 (satu) guru untuk kelompok guru SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebagai calon penerima simposium tingkat nasional
  2. Usulan paling lambat pada tanggal 20 September 2018 pukul 24.00 WIB.
Seleksi di Tingkat Nasional

  1. Berdasarkan kelengkapan persyaratan, presentasi dan hasil evaluasi karya tulis, Ditjen GTK akan menetapkan 3 (tiga) pemenang 1, 2, dan 3 untuk masing-masing kategori.
  2. Pelaksanaan Simposium tanggal 1 s.d. 5 Oktober 2018 di Jakarta
Persyaratan Peserta

  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)
  2. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Guru Tetap Yayasan (GTY) serta tidak sedang menerima kiprah perhiasan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya.
  3. Memiliki NUPTK atau yang sedang proses NUPTK dibuktikan dengan nomor pendaftaran proses.
  4. Aktif melakukan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
  5. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus hingga ketika diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan bagi GTY.
  6. Belum pernah dikenai eksekusi disiplin atau tidak dalam proses investigasi pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah).
  7. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III simposium tingkat Nasional tahun 2016 dan 2017.
  8. Melampirkan karya tulis ilmiah sesuai dengan tema yang dipilih. (ketentuan penulisan terlampir)
  9. Informasi lebih lanjut sanggup menghubungi subdit kesharlindung telepon: 021-57974106 atau saudara Fachrizal (081398438164) pada jam kerja Waktu Indonesia Barat (WIB).
Selengkapnya Surat Edaran Simposium Guru Pendidikan Menengah Tahun 2018

SURAT
SIMPOSIUM GURU PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2018
Jenis
Surat
Jenis File
PDF
Tahun
2018
Penulis
Dirjen GTK
Share This :