Iklan

Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas

Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas
Manfaatkan Kuliah untuk meningkatkan kualitas Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas

UU Guru dan Dosen No 14 tahun 2015 menuntut sorang guru untuk bisa mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma empat. Sejak digulirkan Undang-Undang tersebut, guru-guru yang sebelumnya mempunyai kualifikasi pendidikan Diploma dua atau SPG berlomba untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S1. Tujuannya yaitu untuk memenuhi tuntutan Pemerintah yang berimbas kepada diperolehnya sertifikasi pendidik. 

Namun sebuah pertanyaan lalu muncul. Pertanyaan yang lalu menimbulkan ijasah yang diperoleh oleh guru menjadi tidak legal bagi BKD. Pertanyaan itu yaitu “Bagaimana cara meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa meninggalkan kewajiban mendidik siswa di sekolah?” 

Penomena guru ini, berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Universitas Terbuka (UT). Di mana mereka meluncurkan Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang bertujuan untuk menyidakan proses perkuliahan bagi guru tanpa harus meninggalkan kewajiban mereka mengajar di kelas. Solusi yang lalu paling banyak dimanfaatkan oleh para guru. 

Proses pertemuan perkuliahan hanya dilaksanakan setiap sabtu dan minggu, berguru berdikari dengan memakai modul dan tutor diangkat dari orang yang dipandang mempunyai kopetensi di tempat tersebut menjadi identitas pelaksanaan pembelajaran di UPBJJ ini. Hal ini yang mengundang keraguan bagi banyak kalangan. Apakah proses perkuliahan ibarat ini akan bisa meningkatkan kemampuan guru sehingga layak memakai gelar yang akan mereka sandang sehabis lulus nanti? 

Tentu hal ini hanya bisa dijawab oleh para guru sendiri. Ketika mereka kulih betul-betul untuk meningkatkan kemampuan diri, maka tidak tidak mungkin perkuliahan ibarat ini akan bisa menjadi salah satu solusi bagi guru. Tapi kalau mereka hanya mengejar legalitas saja, mereka akan menjadi seorang sarjana dengan kualitas rendah. 

Jadi sudah sewajarnya pesan ini disampaikan ke semua guru yang mau melanjutkan pendidikannya. “Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas.
Share This :